Optimalisasi Pemberian Bantuan Hukum, Peradi Gelar Sosialisasi Kepada Warga Binaan Rutan Blora

    Optimalisasi Pemberian Bantuan Hukum, Peradi Gelar Sosialisasi Kepada Warga Binaan Rutan Blora

    Blora - Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Blora menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan hukum untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora pada Senin (18/12/2023).

    Dewan Pembina PBH Peradi Blora menekankan bahwa sosialisasi hukum merupakan langkah edukatif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama mereka yang tengah menghadapi proses hukum. Lebih lanjut, penyuluhan dianggap sebagai bentuk pemberian akses keadilan kepada tahanan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Advokat.

    Ditekankan bahwa pendampingan hukum yang disediakan mencakup pendampingan hukum probono, khususnya bagi tahanan yang terlibat dalam kasus pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun, 20 tahun, atau pidana mati. Selain itu, layanan ini juga diperuntukkan bagi tahanan yang menghadapi ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan bagi mereka yang tidak mampu membiayai penasehat hukum.

    Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Blora, Budi Hardiono, menyampaikan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan bahwa WBP Rutan Blora memiliki pemahaman menyeluruh tentang bantuan hukum yang tersedia. "Saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini karena dapat membantu Warga Binaan yang sedang menjalani masa pidana memahami dengan baik dan maksimal, sehingga informasi yang diberikan dapat memberikan dampak positif bagi masa depan mereka, " ujar Budi.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng rutanblora
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Keterlibatan Aktif: Peradi Ajarkan Warga...

    Artikel Berikutnya

    Peningkatan Akses Keadilan: Peradi Sapa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit

    Ikuti Kami