Blora - Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan keluarga Tahanan/Narapidana serta sebagai upaya untuk terus meningkatkan kinerja, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora menyediakan kotak aduan kritik dan saran, Jumat (28/10/2022).
Memasuki era globalisasi saat ini, ruang informasi publik semakin terbuka luas. Rutan Kelas IIB Blora terus berupaya menyediakan suatu sistem yang memungkinkan komunikasi dua arah antara instansi dengan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir gesekan akibat perbedaan pemahaman atas informasi yang disampaikan.
Baca juga:
Pergilah Anakku, Busur T’lah Dilepas
|
Terbukanya ruang informasi ini juga berimplikasi pada transparansi instansi dalam membuat suatu aturan atau kebijakan. Di sisi lain, sebagai timbal balik atas kepedulian dari masyarakat terhadap langkah-langkah yang diambil instansi, baik dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan maupun laporan masyarakat terhadap suatu tindak pelanggaran dapat disampaikan melalui kotak aduan yang telah disediakan.
Disediakannya kotak aduan tersebut tidak lain sebagai bentuk pelayanan oleh instansi terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, kritik, maupun saran perbaikan terhadap pelayanan yang diberikan.
Baca juga:
Setya Kita Pancasila Disambut Kepala BNPT
|
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora, Tri Joko Wiyono memerintahkan seluruh petugas untuk selalu aktif dalam menampung dan menindaklanjuti seluruh aspirasi, kritik, dan saran yang disampaikan oleh masyarakat.
"Saya perintahkan rekan-rekan untuk selalu aktif menerima semua aspirasi yang masuk dan sesegera mungkin untuk merespon dan menindaklanjutinya. Pelayanan publik selalu kita tingkatkan demi terpenuhinya kepuasan dan kepercayaan dari masyarakat", ungkapnya.